Dalam kita melakukan ritualisasi keilmuan, baik itu yang manapun jenis keilmuannya ada dikenal dengan sebutan “sampai jadi” lalu meningkat “sampai jadi-jadian”, banyak orang gagal pada saat ingin ke tingkat “sampai jadi” sebab untuk mendapatkan ilmu sampai jadi dibutuhkan ketekunan,ketaatan bahkan kesabaran. konsef amanah (berusaha mempertahankan niat awal ketika melakukan ritual yaitu hati dan pikiran dari awal dimulainya proses berjuang hingga mencapai “sampai jadi” selesai ritual) sangat diperlukan agar kita tetap digaris prosesi sampai jadi.
Untuk mendapatkan “sampai jadi” tidak cukup dilakukan hanya sekali atau beberapa kali, ia dilakukan sampai jadi (sampai niatnya berhasil). Dalam proses ini tidak kenal yang namanya lelah, ngeluh, prustasi, putus asa tetapi mengenal sabar, tekun, taat, teguh, tiada henti. maka mudah2an dapat mencapai tingkat sampai jadi. Kalau sudah mencapai sampai jadi tentu keilmuan sudah dapat dibuktikan (dapat terbukti) kapan saja diinginkan. Mendapatkan predikat sampai jadi hanya sedikit orang yang berhasil dalam kurun waktu seketika itu (tidak menunggu besok). tetapi kebanyakan orang untuk mencapai sampai jadi hingga berbulan bulan bahkan bertahun tahun. makanya jangan heran apabila ada kita temukan orang melakukan perjuangan untuk mendapatkan sebuah ilmu hingga bertapa bertahun tahun.
Sementara mencapai “sampai jadi jadian” adalah bagi mereka yang ingin menyempurnakan keilmuannya. Dan golongan inilah yang tetap nmenjaga volume keilmuan dan meningkatkannya dengan menjaga semua pantangan dan melakukan ritual sepanjang hidupnya tidak kenal waktu dan dengan metode yang didapatnya sendiri mengikuti “rasa” yang ada pada dirinya.
Ijazah keilmuan merupakan gerbang untuk memasuki fase yang saya sebut tadi (sampai jadi ke sampai jadi jadian), karena tanpa ijazah maka seseorang tidak akan mendapatkan ilmu apalagi tuahnya. dalam ijazah keilmuan berlangsung proses ijab kabul tetapi tidak serupa dengan prosesi pernikahan/perkawinan.
Menerima ijazah keilmuan bukan berarti ilmu langsung jadi, tetapi sipenerima ijazah diberikan suatu ilmu yang dinginkan kemudian di berikan petunjuk melakukan proses agar mencapai “sampai jadi”.
Kebanyakan ilmu proses pemberian ijazah boleh dengan tulisan (tertulis), tetapi ada juga suatu keilmuan proses penghusada (pemberian jazah) hanya melalui lisan yang harus cepat daya tangkap dan ingatan sipenerima ilmu karena menyampaikannyapun tidak boleh berulang ulang hingga jumlah tertentu. Dan biasanya jenis keilmuan ini sipenerima ijazah harus cepat tangkap ingatan. Umumnya ilmu seperti itu terjadi disebabkan si pemberi ijazah ilmu melakukan pembuangan ilmu, sehingga setelah ilmu tersebut diterima oleh si penerima ijazah maka ilmu yang dimiliki si pemberi ijazah akan seketika hilang.Ada juga prosesi seperti itu memang persyaratan utama yang mutlak tidak boleh diganggu gugat.
Di blog kibayusejati masuk golongan ilmu yang pertama yaitu dalam pemberian ijazah (penghusada) boleh ditulis dengan metode sekepakatan. dan sipenerima ijazah diharuskan berjuang untuk melakukan ritual sesuai petunjuk dalam blog kibayu untuk mencapai “sampai jadi” , juga tidak ada jaminan apakah ilmu itu dapat cepat jadi tetapi izin (ijab kabul) merupakan modal utama untuk melakukan perjuangan ketujuan “sampai jadi”.





Copy paste hendaknya mencantumkan lengkap sumber tulisan.











